Trenggalek, SEJAHTERA.CO - Petualangan bisnis esek-esek yang dijalankan WR (53) warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang di kawasan pesisir Pantai Prigi Trenggalek berakhir.
Ini setelah kepolisian setempat membongkar praktik prostitusi terselubung berkedok warung kopi atau warkop yang dijalankannya beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Pacu Pertumbuhan Sektor Non-formal, Gencar Selenggarakan Kegiatan Daerah di Tempat Wisata
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Hanik Setyo Budi mengatakan, WR diamankan di warungnya yang ada di daerah Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo pada Sabtu (25/3) malam.
Selain mengamankan WR, polisi juga mengamankan saksi LL (36) warga Kecamatan Garum Kabupaten Blitar beserta sejumlah barang bukti. “WR yang punya warung dan ia juga memperkerjakan saksi LL,” kata Hanik di Mapolres Trenggalek, Jumat (31/3).
Kepada petugas, kata Hanik, WR mengaku belum lama menjalankan bisnis esek-esek tersebut. Dia mengaku baru empat hari menjalankan praktik prostitusi itu dan beberapa kali mendapatkan pelanggan.
Baca Juga: Tujuh Hari Pencarian, Jasad Bocah Hanyut Ditemukan Warga
Selain menyediakan pekerja seks komersial, dia juga menyediakan lokasi kencan di warungnya. Dia meminta jatah tips tiap kali transaksi di warungnya.