Kriminal

Pengangguran Bobol Rumah Tetangga

SANTOSO
  • Selasa, 11 April 2023 | 05:37
Pelaku pencurian yang ditangkap aparat Polsek Jombang. (ist) (koran memo)

 

Jombang, SEJAHTERA.CO - Kar (37), warga Desa Kepanjen, Kecamatan Jombang, dibekuk aparat Polsek Jombang setelah nekat membobol rumah tetangganya sendiri.

Laki-laki yang mengaku lama menganggur ini sudah 3 kali melakukan aksi serupa di rumah tetangganya.

Baca Juga: Balap Liar, Satlantasn Polres Trenggalek Amankan 51 Motor Tak Standar

Kapolsek Jombang, AKP Soesilo mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ini setelah korban bernama Heru, melapor  pada Jumat (7/4), sekitar pukul 05.30 WIB. Setelah rumahnya menjadi sasaran aksi pencurian.

“Bermula ketika korban mendengar gerak gerik pelaku sekitar pukul 04.20 WIB di hari itu dari arah belakang rumahnya. Ketika diperiksa ternyata benar, tetangganya ini masuk lewat pintu belakang dengan cara merusak gembok dan masuk ke dalam rumah melalui jendela,” ungkap AKP Soesilo, Senin (10/4).

Baca Juga: Simpan Ribuan Pil Dobel L, Pemuda Desa Kempleng Lebaran di Penjara

Mengetahui hal itu, Heru langsung mengejar pelaku. “Sempat ketahuan dan dilakukan pengejaran dan akhirnya pelaku dilaporkan ke kami hingga akhirnya pelaku kami tangkap tidak lama kemudian,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat mencuri karena 2 minggu terakhir tidak mendapatkan pekerjaan atau menganggur, sehingga punya pikiran membobol rumah tetangganya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya