Kriminal

Laut Selatan Tulungagung Dianggap Rawan, Jadi Pintu Gerbang Peredaran Narkoba

SANTOSO
  • Selasa, 30 Mei 2023 | 07:59
Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Istu Hari Subagyo saat mengungkapkan soal darurat narkoba dalam kunjungannya ke Kabupaten Tulungagung (isal/memo) (koran memo)

Maka dari itu, peningkatan pengawasan lalu lintas laut pada selatan Jawa Timur utamanya di Kabupaten Tulungagung harus benar-benar dilakukan pengawasan secara ketat. Untuk itu, pihaknya sudah menginstruksikan instansi jajaran dalam hal ini TNI/Polri untuk melakukan pengawasan.

"Kasus itu jadi atensi khusus kami, kita tahu sendiri narkoba itu bisa lewat jalur darat maupun jalur laut, di darat kami rasa sudah baik pengawasannya, tinggal jalur lautnya," ungkapnya.

Baca Juga: Arsul Sani Sebut Mahkamah Konstitusi Inkonsisten Soal Putusan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Selain pengawasan secara langsung, jelas Istu, pihaknya baru-baru ini juga sudah menerapkan perda baru yakni Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) yang dia usulkan dan sudah disetujui oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Oktober 2022 kemarin.

Pada perda tersebut diatur agar semua pihak turut memerangi peredaran narkoba yang mana tidak hanya ditingkat Kabupaten/Kota saja, melainkan termasuk ke tingkat yang paling bawah yakni RT/RW setempat. Diharapkan, penerapan perda tersebut bisa menekan darurat narkotika di Jawa Timur terutama di Tulungagung.

Baca Juga: Ketua Tim Wasev Tinjau Lokasi TMMD Desa Klitih Plandaan Kabupaten Jombang

"Kita ini dalam kondisi darurat narkoba, bahkan di desa/desa saja banyak tangkapan, makanya kami atur lewat perda itu agar semua pihak berkolaborasi dalam penanganan narkoba," pungkasnya.(sho)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya