Kediri, SEJAHTERA.CO - SU alias Ketel (49) warga Dusun Bagol Desa Ngablak Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri mendekam di jeruji besi tahanan Polres Kediri Kota. Pria bekerja sebagai petani ini diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota karena diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
Baca Juga: Beberapa Anggota Polres Nganjuk Dimutasi
Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setiawan menjelaskan, terduga pengedar pil dobel tersebut diamankan petugas ketika berada di rumahnya pada Minggu (23/7) sekitar pukul 02.00 WIB. Tak hanya mengamankan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota juga melakukan penggeledahan terhadap pelaku untuk menemukan barang bukti.
"Diamankan pil dobel L sebanyak 61 butir, bekas bungkus rokok, uang tunai Rp 150 ribu, dan satu unit ponsel sebagai sarana untuk transaksi," katanya, Selasa (25/7).
Baca Juga: Hendak Tilik Saudara, Kecelakaan di Madiun
Baca Juga: Pelaku Pencurian di Lamongan Tertangkap Basah
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, terungkapnya peredaran pil dobel L ini bermula petugas menindaklanjuti adanya informasi dari warga terkait hal tersebut. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan hingga dapat menemukan keberadaannya dan diamankan tanpa perlawanan.
Menurutnya, hingga saat ini petugas masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut untuk mengungkap jaringannya. "Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," ungkapnya. (diy)