Namun korban belum beranjak dari tempatnya karena sedang menabuh jaranan, karena saat itu pertunjukkan yang terakhir atau penutupan. Keempat pelaku mendekati korban mendekati korban dan memanggil untuk diajak turun.
Karena tidak mau turun, tiga pelaku menarik dan menyeret tangan kiri korban secara paksa hingga korban terjatuh dari atas panggung.
Baca Juga: Lima Kecamatan di Tulungagung Rawan Kekeringan
Saat korban terjatuh,keempat pelaku langsung menghajar korban dengan memukul dan menendang tubuh korban. Hingga bagian kepala, punggung, dahi, kepala dan rusuk kesakitan dan nyeri. Puas menghajar korbanya,keempat pelaku kabur.
Mendapatkan perlakuan menyakitkan, korban menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polsek Ringinrejo. Mendapatkan laporan warga, petugas Polsek Ringinrejo berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Kediri lakukan pengejaran ke empat pelaku dan diringkus.
Pelaku digelandang ke Polsek Ringinrejo dan diperiksa. Pelaku mengaku kesal dengan korban karena tidak membayar hutang hingga melakukan pengeroyokan.
“Saat ini sudah kami tahan dan melakukan pemeriksaan. Keempat pelaku kami jerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman diatas lima tahun,” imbuhnya.
Reporter: Bakti Wijayanto
Editor: Dhita Septiadarma