Kriminal

Penyelundupan Ponsel ke Lapas di Tulungagung Digagalkan, Modusnya Lempar Daru Luar Tembok

BURHAN
  • Senin, 9 Oktober 2023 | 21:09
Petugas pengamanan saat berhasil menemukan benda terlarang pada area brandgang (Lapas Tulungagung)

 

TulungagungSEJAHTERA.CO - Upaya penyelundupan barang terlarang pada Lapas Kelas IIB Kabupaten Tulungagung berhasil digagalkan oleh petugas, Jumat (6/10/2023).

Baca Juga: Kasat Resnarkoba Kota dan Kapolsek Tarokan Kediri Bergeser 

Diketahui, upaya percobaan penyelundupan tersebut dilakukan dengan cara melempar barang dari luar Lapas Tulungagung.

Kepala Lapas Kelas IIB Kabupaten Tulungagung, Budiman Priatna Kusumah mengatakan, terungkapnya upaya penyelundupan tersebut bermula saat kepala regu pengamanan sedang melaksanakan patroli keliling rutin pada setiap tempat di Lapas Tulungagung tidak terkecuali area brandgang.

Area brandgang harus rutin diperiksa, mengingat lokasi tersebut kerap ditemukan adanya benda mencurigakan. Benar saja, saat memeriksa brandgang, petugas mendapati adanya bungkusan berwarna hitam. 

Baca Juga: Enam Karhutla di Tulungagung, Jadi Perhatian Khusus Pj Bupati

“Kami setiap hari rutin melakukan partoli pemeriksaan baik itu pada sel tahanan maupun pada area brandgang yang kerap ditemukan adanya benda mencurigakan,” kata Budima  Priatna Kusumah, Senin (9/10/2023).

Petugas yang menduga bungkusan tersebut itu berisi benda terlarang dan akhirnya diperiksa. Benar saja, saat petugas mencoba membuka bungkusan tersebut, didapati adanya ponsel di dalamnya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya