Kriminal

Diduga Judi Sabung Ayam Dibubarkan Petugas Polsek Kunjang

BURHAN
  • Selasa, 23 Januari 2024 | 20:46
Anggota Polsek Kunjang saat mengamankan ayam jago dan sangkar ayam.(ist)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Petugas Polsek Kunjang membubarkan kerumunan orang yang diduga melakukan taruhan sabung ayam di wilayahnya, Minggu (21/1/2023) sekitar pukul 11.30 WIB. Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan seekor ayam jago dan sangkar atau kurungan ayam. 

Baca Juga: Tabrak Truk Parkir, Pengendara Ponorogo Kritis

Kapolsek Kunjang Iptu Mokhamad Fathur Rojikin mengatakan, awalnya anggota melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah Kecamatan Kunjang. Ketika sedang melintas di wilayah persawahan Desa Dungus, Kecamatan Kunjang, petugas melihat ada kerumunan warga yang berada di pinggir sawah.

Selanjutnya, petugas kepolisian langsung mendatangi tempat kerumunan tersebut. “Semua warga langsung berhamburan saat melihat didatangi oleh anggota kami,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/1/2024).

Menurut Iptu Fathur, petugas kemudian melakukan pengecekan di lokasi dan menemukan barang bukti berupa  bekas satu kandang ayam atau sangkar dan satu ekor ayam jago yang kemudian diamankan ke Mako Polsek Kunjang.

Baca Juga: Rekontruksi Kasus Mutilasi Istri, Cocokan Bukti dan Keterangan

Tak hanya itu, pihaknya juga menginterogasi kepada beberapa warga sekitar untuk mencari informasi terkait adanya aktivitas tersebut. “Warga sekitar mengakui tempat tersebut kadang kala digunakan tempat untuk ngabar (adu) ayam jago,” tambahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut dia, tempat tersebut diduga menjadi taruhan adu ayam jago atau judi. Namun, aktivitas tersebut tidak sering dilakukan.

Meski begitu, Fathur menegaskan, akan menindak tegas segala aktivitas perjudian yang ada di wilayahnya. Selain itu, kegiatan patroli rutin juga akan terus dilakukan untuk meminimalkan kegiatan tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya