Nasional

Usai Dipulangkan, Penjual Es Ditetapkan Tersangka

SEJAHTERA
  • Sabtu, 17 September 2022 | 00:00

Madiun, sejahtera.co - Pascadipulangkan dari Mabes Polri pada Jumat (16/9) pagi, MAH (21) ditetapkan sebagai tersangka dugaan terlibat  'Bjorka Hacker'. Pihak keluarga dan tetangga terkejut tidak percaya lantaran belum menerima surat resmi dari kepolisian.

Berdasarkan konferensi pers pada akun Youtube Div Humas Polri, Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengungkapkan pihak Mabes Polri telah menetapkan MAH sebagai tersangka.

MAH diduga bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram, dengan nama channel Bjorkanism. "Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," ungkapnya.

Hasil penyidikan tersangka pernah melakukan posting di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali, yaitu tanggal 8 September 2022, "Stop Being Idiot".

Kemudian tanggal 9 September 2022 "the next leaks will come from the president of Indonesia" dan tanggal 10 September 2022 "to support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon". 

Sementara suasana rumah tersangka di Dusun Mawatsari Desa Banjarsari Kulon Kecamatan Dagangan tampak tertutup hingga sore hari. Sejumlah tetangga datang untuk menjenguk melalui pintu samping pasca-MAH dipulangkan. Namun, awak media yang ada tidak diperbolehkan untuk masuk.

Hingga pada sore hari, pintu rumah dibuka saat Babinsa desa setempat berkunjung dan ditemui oleh ayah tersangka, Jumanto (54). Pihak keluarga mengaku tidak mengetahui jika anak keduanya telah ditetapkan tersangka lantaran belum mendapatkan Surat Penetapan Tersangka.

Selain itu, di pagi hari dirinya sendiri yang menjemput MAH dari Mapolsek Dagangan dengan disertai surat pembebasan. "Dia sudah dibebaskan dari penangkapan, ada surat bebas dari Mabes Polri Jakarta tadi pagi," ungkapnya.

Sementara itu, saat ini Jumanto bersama pihak keluarga juga tidak mengetahui keberadaan sang anak. Setelah ia pulang dari salat Jumat, MAH berpamitan keluar rumah dan tak kunjung kembali.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya