Nasional

Kedaluwarsa, Ribuan Buku Nikah Dimusnahkan

SEJAHTERA
  • Sabtu, 24 September 2022 | 00:00

Blitar, sejahtera.co - Halaman kantor Kementerian Agama (kemenag) Kota Blitar dipenuhi asap. Asap itu berasal dari kertas yang dibakar.  Ya, ribuan kertas yang dibakar itu adalah buku nikah yang sudah tak berlaku alias kedaluwarsa.

Kementerian agama memusnahkan dengan cara dibakar dengan harapan agar tidak disalahgunakan. Jumlah buku nikah yang dibakar sebanyak11.436 lembar. Diketahui buku nikah itu sebenarnya masih baru alias belum didistribusikan. Hanya saja karena sudah kedaluwarsa akhirnya dimusnahkan.

 "Jumlah yang kami bakar sebayak 5.718 pasang buku. Karena buku nikah ini untuk suami dan istri. Sehingga totalnya 11.436 buku yang dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Blitar, Purnomo, Jumat (23/9).

 Purnomo mengatakan buku nikah itu usianya sudah lama dan bertahun-tahun ada di kemenag. Bahkan buku nikah itu dikeluarkan sejak menteri agama atau Menag Suryadharma Ali.

Padahal saat ini menteri agama sudah ganti tiga  kali. Setelah Suryadharma Ali, Lukman Hakim Saifudin, Fachrul Razi dan terakhir dijabat Yaqut CQ. Nah, karena menag sudah tak menjabat lagi akhirnya diputuskan dimusnahkan.

Bahkan pemusnahan juga sudah mendapatkan persetujuan dari kementerian agama wilayah Jawa Timur. "Sudah lama dan statuanya kedaluarsa," jelas pria ramah ini. 

 Dia menambahkan setiap tahun pihaknya mendapatkan drop buku nikah anyar. Jumlahnya disesuaikan dengan yang diajukan. Nah, biasanya buku nikah itu ganti jika menteri agamanya juga ganti. Biasamya ketika ada menteri agama baru, ada kebijakam soal buku nikah juga.

Sementara itu, sejak ada pandemi jumlah pengantin yang menikah juga berkurang. Bahkan tak sedikit yang menunda. Baru tahun ini banyak yang menggelar resepsi seiring dengan melandainya kasus Covid-19. (Koran Memo)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya