Nasional

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Melapor ke Polres Malang

SEJAHTERA
  • Jumat, 11 November 2022 | 00:00
Devi Athok didampingi kuasa hukumnya Imam Hidayat dari Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan datang ke SPKT dan Satreskrim Polres Malang. (arief/memo)

Malang, sejahtera.co - Tak puas dengan penanganan hukum yang hingga kini masih menetapkan enam tersangka dengan pasal kelalaian, Aremania kembali melaporkan sejumlah pihak dengan pasal pembunuhan.

Salah satunya laporan datang dari keluarga korban yakni Devi Athok Yulfitri yang 2 anaknya menjadi korban tragedi Kanjuruhan dan telah dilakukan otopsi beberapa hari lalu. Buntutnya beberapa pihak yang dianggap bertanggungjawab dilaporkan ke Polres Malang, Rabu (9/11) kemarin. 

Didampingi kuasa hukum Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok melaporkan dugaan adanya tindak pidana pembunuhan dan pembunuhan berencana. Yang mengakibatkan kedua putrinya dan 133 jiwa lainya meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober lalu. 

“Yang dilaporkan mengenai pembunuhan dan pembunuhan berencana. Dengan bukti salah satunya surat kematian korban kedua anaknya, foto-foto dan beberapa bukti lain, jadi masih kronologi awal nantinya akan dipanggil untuk BAP,” jelas Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) Imam Hidayat, Jumat (11/11).

Disampaikan jika beberapa nama yang dilaporkan Devi Athok di antaranya PSSI, Ketua LIB, PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia atau AABBI dan oknum penembak gas air mata ke tribun 13. 

Dikatakan pula selain beberapa orang tersebut juga ada penanggung jawab keamanan, mantan Kapolres Malang Ferli Hidayat, mantan Kapolda Jatim Nico Afinta dan Broadcasting PT Indosiar Visual Mandiri. 

Beberapa pihak tersebut dilaporkan karena diduga diduga melakukan tindak pidana 338 dan 340 Jo 55 dan 56. 

Dalam proses laporan itu, Devi Athok ditanyai dari pihak Reskrim Polres Malang tentang kronologi singkat.

 â€œNanti akan dilengkapi saat BAP, mengenai siapa-siapa saja saksinya, kita ada empat orang untuk saksi di awal,” imbuh Imam. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya