Pemerintahan

Anggaran Penanganan Jalan Rusak di Kota Batu Naik Rp 2 Miliar

SEJAHTERA
  • Rabu, 8 Februari 2023 | 06:27
Tim reaksi cepat jalan berlubang milik DPUPR Kota Batu saat melakukan penambalan jalan di Jl Abdul Gani Atas.(Arief/memo) (Koran Memo)

BATU, SEJAHTERA.CO - Anggaran penanganan jalan berlubang di Kota Batu tahun ini naik hingga mencapai Rp 7 miliar dibandingkan tahun sebelumnya hanya Rp 5 miliar.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu juga membentuk tim khusu penanganan jalan berlubang di Kota Batu.

Kepala DPUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat menyebut sudah melakukan kajian sebelum menetapkan nominal anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan jalan berlubang.

baca juga : Santri di Jombang Peringati Satu Abad NU di Makam KH Bisri Syansuri

“Kami memprediksi adanya kenaikan harga bahan. Karena itu anggaran yang kami siapkan nilainya bertambah. Sehingga ketika ada kekurangan jumlahnya tak terlalu signifikan,” ujar Alfi.

Dia menegaskan, anggaran tersebut hanya digunakan untuk melakukan perawatan jalan di bawah kewenangan Pemkot Batu saja.

Sementara Jalan Raya Pendem, Jalan Ir. Soekarno, Jalan Pattimura, Jalan Dewi Sartika, Jalan Gajah Mada dan Jalan Trunojoyo menjadi wewenang Pemprov Jatim.

baca juga : Maling Motor Diringkus Polsek Ringinrejo Ketika Kembali ke Lokasi Pencurian

“Untuk kegiatan pemeliharaan jalan kota, kami lakukan setiap hari. Bahkan tak hanya jalan kota saja yang kami perbaiki, tapi hingga ke jalan ruas desa,” tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya