Pemerintahan

Sepuluh PPS di Tulungagung Mengundurkan diri, Penggantinya Resmi Dilantik

SEJAHTERA
  • Minggu, 12 Februari 2023 | 17:22
Petugas PPS PAW yang resmi dilantik di Kantor KPU Tulungagung (isal/memo) (Koran Memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Puluhan panitia pemungutan suara (PPS) pengganti antar waktu (PAW) resmi dilantik di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, Jumat (10/2).

Puluhan PPS PAW tersebut merupakan pengganti dari PPS yang sebelumnya sudah mengundurkan diri atas alasan tertentu.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM), KPU Kabupaten Tulungagung, Muchamat Amarodin mengatakan, 10 anggota PPS mundur karena sibuk kegiatan perkuliahan, kuliah kerja nyata (KKN), dan tugas akhir.

Baca Juga : Alokasi Tetap, Terdapat 6 Dapil 50 Kursi

Bahkan juga ada anggota PPS yang mengundurkan diri karena pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, ada juga yang tidak mendapat izin dari atasannya.

Setelah pengunduran diri itu, pihaknya lantas melantik 10 anggota PPS PAW untuk menggantikan mereka bertugas pada Pemilu 2024 mendatang. 

“Total ada 10 petugas PPS PAW yang berasal dari tujuh desa dari tujuh Kecamatan di Kabupaten Tulungagung yang kami lantik untuk menggantikan anggota PPS yang mengundurkan diri,” kata Muchamat Amarodin, Jumat (10/2).

Baca Juga :Pengurus Asosiasi BPD Dikukuhkan, Pemerintah Naikkan Honor BPD

Pengunduran diri anggota PPS itu, jelas Amar, tidak menjadi masalah baginya, mengingat hal ini untuk keberlangsungan tahapan Pemilu 2024. Terlebih lagi, petugas PPS juga memiliki peran vital dalam penyelenggaraan Pemilu, sehingga mereka dituntut untuk bekerja secara penuh waktu (Full Time).

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya