Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tulungagung periode 2023-2025 resmi dikukuhkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada Jumat (10/2).
Selain pengukuhan tersebut, Pemkab Tulungagung juga memastikan jika honor BPD tahun ini naik.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, BPD memiliki peran penting terhadap pemerintahan desa yang mana mereka menjadi ujung tombak pemerintahan desa.
Baca Juga :Pertahankan Populasi Sapi Trah Galekan, Di Tengah Ancaman Kepunahan
Tentu saja BPD sendiri juga merupakan mitra Kepala Desa (Kades) dalam menjalankan pemerintahan desa, sehingga kepemimpinan Kades bisa berjalan lurus sesuai aturan.
Karena, BPD menjalankan tugas sesuai fungsinya seperti mengawasi pelaksanaan peraturan desa.
Kemudian membawa aspirasi masyarakat desa baik dalam hal rembug desa maupun musyawarah desa.
Baca Juga :Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD
Selain itu juga BPD melakukan pengawasan terhadap kepala desa mengingat terbatasnya aparat, sehingga perlu peran BPD.