Baca Juga: Ditinggal ke Surabaya, Rumah Sopir Perwira Kemalingan
"Seusai tahapan coklit, hasil pencocokan dan penelitian petugas Pantarlih akan disusun menjadi daftar pemilih sementara (DPS).
Selanjutnya, dari hasil DPS akan disusun Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT)," tutup Rita. (ag)