Pemerintahan

Proses Coklit, Bawaslu Kabupaten Kediri Minta Pantarlih Harus Maksimal

SEJAHTERA
  • Kamis, 16 Februari 2023 | 17:30
KPU Kabupaten Kediri saat melakukan coklit ke pejabat dan tokoh agama (ist)     (Koran Memo)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) merupakan salah satu kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) KPU Kabupaten Kediri dengan mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah yabg dimulai pada 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

Adapun, dalam proses tersebut memang sangat penting untuk diawasi sekaligus mengawal dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit) KPU Kabupaten Kediri bahwa yang memenuhi syarat wajib terdaftar, memperbaiki data pemilih serta mencoret yang tidak masuk kategori sebagai pemilih nantinya.

Ali Mashudi, Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kediri menjelaskan, bawaslu akan melakukan pengawasan selama berjalannya proses coklit KPU Kabupaten Kediri. Hal ini untuk memastikan hak pilih masyarakat Kabupaten Kediri pada pemilihan umum atau pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga : Jelang Puasa, Ketersediaan Beras di Kabupaten Kediri Memadai

"Kami memastikan dua hal prinsip warga yang memenuhi syarat harus terdaftar dan orang tidak memiliki syarat harus di hapus dari daftar pemilih," katanya, Rabu (15/2). 

Lebih lanjut, Ali berharap kepada jajarannya yakni Panwascam maupun Panwaslu agar memastikan proses yang harus  dimaksimalkan oleh Pantrlih. Selain itu,  hasilnya juga harus  akurat dalam hal identitasnya, NIK, pemetaannya lokasi TPS, maupun sebagainya. 

"Misalnya warga seharusnya berada TPS 1 ternyata ada di TPS 2 ataupun lokasinya sangat jauh. ini nanti bisa menbuat partisipasi masyarakat terhadap pemilu berkurang," ungkapnya. 

Baca Juga : Optimalkan 5 Layanan Adminduk untuk Masyarakat Kabupaten Kediri

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi menyampaikan, sejauh ini KPU Kabupaten Kediri telah sejauh ini di hari pertama telah melakukan coklit kepada tokoh-tokoh masyarakat maupun pejabat-pejabat terkait. Hal tersebut nantinya akan  sebagai contoh bahwasanya KPU sudah melakukan coklit

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya