Pemerintahan

Angka Pernikahan Anak di Trenggalek Jadi Sorotan dalam RDP

SEJAHTERA
  • Kamis, 17 November 2022 | 00:00
Ketua DPRD Trenggalek (dua dari kanan) saat mengikuti kegiatan peluncuran desa nol perkawinan anak (angga/memo)

Trenggalek, sejahtera.co - Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) setempat.

Rapat itu membahas upaya penambahan anggaran untuk jatah makan anak yang berada di panti asuhan hingga penekanan pernikahan dini di Trenggalek.

Data dihimpun dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) setempat, pada tahun 2021, angka pernikahan anak di Trenggalek termasuk tertinggi di Jawa Timur.

Yakni mencapai 956 perkawinan atau naik hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 456 perkawinan.

“Karena pernikahan dini atau anak itu rentan menimbulkan berbagai dampak sosial. Mulai dari angka perceraian, stunting, pengangguran, kemiskinan itu rata-rata penyumbang tertinggi dampak dari pernikahan dini. Jadi memprihatinkan sekali,” kata Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin.

Menurutnya, harus ada kolaborasi semua pihak dalam upaya mengurangi angka pernikahan anak.

Dia menyebut, gerakan nol desa perkawinan anak di Trenggalek dengan menggandeng UNICEF tidak akan maksimal tanpa dukungan semua pihak.

“Kita akan berupaya menekan angka itu agar turun sedrastis mungkin, namun perlu dukungan dan kolaborasi semua pihak,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Trenggalek mencetuskan gerakan desa nol perkawinan anak melalui program layanan anak terintegratif di tingkat desa bersama UNICEF.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya