Pasalnya dalam kesepakatan beberapa tahun sebelumnya, dinilai belum menuntaskan permasalahan secara menyeluruh.
Dalam kesepakatan sebelumnya, terdapat dua pilihan diantaranya pelaku pemindangan di sekitar permukiman warga direlokasi ke sentra Bengkorok.
Juga membuat instalasi pengolahan air limbah mandiri jika tetap melanjutkan produksi pemindangan di sekitar lingkungan warga.
Namun berjalannya waktu, keberadaan limbah di sekitar lingkungan warga itu kembali dikeluhkan.(ase)