Pemerintahan

Sekitar 200 Meteran Air Akan Disegel

SEJAHTERA
  • Senin, 27 Februari 2023 | 21:29
Pelanggan Perumda Tirta Cahya Agung yang sedang melakukan pembayaran tagihan air (isal/memo) (Koran Memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Sebanyak 200 rumah pelanggan Perumda Air Minum Tirta Cahya Agung Kabupaten Tulungagung masih sering menunggak pembayaran.

Jika terus begini mereka berpotensi mendapatkan sanksi segel meteran air.

Baca Juga: Capaian Investasi Kota Kediri Tahun 2022 Lampaui Target RPJMD, Komitmen Walikota Wujudkan Iklim Investasi Kondusif

Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Cahya Agung, Joko Purnomo mengatakan, tercatat setidaknya ada sekitar 26 ribu pelanggan PDAM.

Pihaknya tidak memungkiri jika dari puluhan ribu pelanggan itu masih ada pelanggan yang masih memiliki tunggakan bayar rekening air. 

Padahal pembayaran rekening air sendiri saat ini sudah dipermudah dengan tersedianya pembayaean via daring yang mana bisa dilakukan melalui swalayan berjejaring, dompet digital, m-banking atau bahkan bisa melalui mal pelayanan publik (MPP). Dengan begitu para pelanggan tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor PDAM untuk melakukan pembayaran.

Baca Juga: Warga Ngadiluwih Curi Kambing Diringkus Polisi

“Pelanggan seperti itu (Menunggak) jelas masih ada. Padahal mekanisme pembayaran sudah bisa diakses tanpa perlu datang ke kantor,” kata Joko Purnomo, Senin (27/2).

Berdasarkan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung, ungkap Joko, sesuai klasifikasi, apabila pelanggan menunggak pembayaran selama satu bulan, pelanggan tersebut akan diberi surat teguran.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya