Blitar, SEJAHTERA.CO - Bawaslu Kabupaten Blitar menyiagakan seluruh jajaran pengawas pemilu dalam patroli pengawasan kawal hak pilih.
Tak hanya mendirikan posko kawal hak pilih di kantor, para pengawas pemilu dari tingkat Kabupaten Blitar hingga desa, wajib berpatroli pengawasan kawal hak pilih.
Untuk menandai kesiagaan jajarannya, Bawaslu Kabupaten Blitar menggelar apel patroli pengawasan hak pilih, Senin ( 27/2). Lokasi di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Blitar Jalan Ahmad Yani 42, Kota Blitar.
Baca Juga: Hadapi Arema FC, Persik Kediri Tak Diperkuat Dikri Yusron
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin selaku inspektur apel mengatakan, para pengawas pemilu di semua jajaran akan berpatroli ke tengah masyarakat untuk menjaga hak konstitusional yang telah memenuhi syarat menjadi pemilih. Ini agar tercatat dalam daftar pemilih.
"Jangan sampai ada warga negara yang memenuhi syarat tidak tercatat dalam daftar pemilih," kata Hakam.
Dia mengatakan, patroli pengawasan kawal hak pilih ini, dilakukan di 22 kecamatan, 248 desa/kelurahan se-Kabupaten Blitar, sesuai dengan kearifan lokas dan peta kerawanan wilayah masing-masing.