Pemerintahan

Jalan Rusak Diperbaiki Secara Bertahap, Mas Ipin: Masyarakat Silakan Lapor ke Nomor Aduan

SANTOSO
  • Minggu, 5 Maret 2023 | 17:02
Mas Ipin saat meninjau perbaikan jalan rusak (angga/memo) (Koran Memo)

“Jadi pertimbangan kita sebenarnya arus lalu lintas dan keselamatan. Misalnya dari masyarakat atau dari kepolisian melaporkan ke kita bahwa banyak terjadi kecelakaan di ruas tersebut. Jadi kalau sudah seperti itu kami tidak melihat arus lalu lintasnya, tapi untuk mengurangi risiko kecelakaan,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Trenggalek, Ramelan menambahkan, sejumlah jalan yang telah rampung diperbaiki diantaranya adalah ruas Jalan Ngares-Bendungan, Jalan Supriadi, Jalan Raden Saleh, Jalan Kanjeng Jimat, Jalan Panglima Sudirman, Jalan dr Sutomo hingga Jalan Kampak-Munjungan.

Baca Juga: Cegah Kekerasan pada Anak, Bunda Fey Tanda Tangani Deklarasi di Satuan Pendidikan

“Kemudian juga ada perbaikan gorong-gorong di Desa Ngadirenggo Kecamatan Pogalan, serta Desa Besuki dan Bendoroto Munjungan. Nanti seluruh ruas, bertahap,” kata Ramelan.

Perbaikan jalan rusak itu, lanjut Ramelan merupakan kegiatan rutin dalam upaya pemeliharaan infrastruktur jalan. Dengan infrastruktur layak, pemerintah setempat berharap dapat mempermudah mobilisasi masyarakat sehingga perekonomian cepat tumbuh.

“Ini sebenarnya kegiatan rutin. Jadi jalan dibangun kan ada umur rencana, 10 tahun biasanya. Kalau di pemeliharaan berkala, kita perbaiki umurnya 10 tahun,” pungkasnya.

Reporter  : Angga Prasetya

Editor       : Dhita Septiadarma

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya