Pemerintahan

Tarik Minat Peserta Didik ke SD Negeri, Pemda Gunakan Metode Pembelajaran Baru

SANTOSO
  • Kamis, 16 Maret 2023 | 21:07
Pengendara melintas di depan Kantor Dikpora Trenggalek (angga/memo) (Koran Memo)

“Untuk membangun karakter dan kepribadian siswa, maka kekuatan keagamaan wajib dimiliki oleh siswa. Selain pengendalian diri, akhlak dan rasa cinta tanah air. Sopan santun dan berbudi pekerti bila diselaraskan kecerdasan maupun keterampilan maka akan semakin lengkap rasanya,” pungkasnya.

Baca Juga: Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bakal Tempati 3 Dinas Baru

Sebelumnya Dikpora mengusulkan sebanyak 13 sekolah dasar negeri untuk regrouping pada tahun ini. Menurut analisa mereka, merger itu dilakukan untuk mengentaskan personal kekurangan murid, kekurangan guru pengajar hingga efisiensi belanja pegawai. Namun usulan itu ditolak keras oleh Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin. Menurut Mas Ipin, merger sekolah justru berpotensi menambah daftar panjang anak putus sekolah.

“Keberadaan sekolah swasta justru melengkapi indeks angka lama sekolah, bukannya menjadi alasan sekolah pemerintah itu mati karena tidak memiliki murid kemudian regrouping,” kata Mas Ipin.

Baca Juga: Peduli Gizi Balita, Guru Luncurkan Badik Baduta

Mas Ipin telah meminta jajarannya untuk mengenali permasalahan itu dengan turun secara langsung dan melakukan kajian. Dari hasil kajian itu, pemerintah memutuskan akan menyelaraskan porsi akademik dengan penguatan pendidikan karakter baik aspek nasionalisme maupun agamis. Sebab, konsep yang diterapkan sekolah swasta itu dinilai memiliki keunggulan sehingga banyak diminati peserta didik.

“Kalau alasan masyarakat itu ingin anak-anak mereka selain belajar mata pelajaran umum, juga bisa mengaji. Sekolah-sekolah bisa memberikan pelajaran mengaji dengan menggandeng TPA, madrasah maupun pondok pesantren. Dengan cara begitu, antara belajar dan mengaji bisa seiring sejalan. Sekolah pemerintah dan sekolah swasta juga saling melengkapi,” pungkasnya.

 

Reporter   : Angga Prasetya

Editor        : Dhita Septiadarma

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya