Pemerintahan

Polemik Diskoperindag Kota Batu Ambil Paksa 20 Kios Pedagang Pasar Buah

SANTOSO
  • Kamis, 30 Maret 2023 | 04:24
polemik ambil paksa kios milik Pedagang Pasar buah.(Arief/memo) (Koran Memo)

Baca Juga: Perempuan Meninggal Bersama Bayi di Tengah Tanaman Tebu

"Permintaan kios tersebut hanya disampaikan ke beberapa orang pedagang. Padahal kita itu punya tim untuk persiapan relokasi. Gunanya Tim Relokasi ini jika sewaktu-waktu saya tidak bisa berkomunikasi bisa dengan Tim," bebernya.

Ilyas yang juga anggota Komisi B DPRD Kota Batu tersebut menyampaikan jia alasan dimintanya 20 kios yang seharusnya ditunjukan kepada pedagang pasar buah karena alasan pedagang tidak jelas dan tidak aktif. Padahal menurut Ilyas seluruh pedagang tersebut aktif dan memiliki SK.

Baca Juga: Kasus LSD di Tulunaggung Terus Melonjak, Menyebar sampai 11 Kecamatan

"Kalau alasannya dari Diskoperindag meminta 10 kios pertama karena pedagang tidak aktif. Padahal kalau kita ini jualan buah tidak sama dengan jualan pracangan. Kita bawa barang ke pasar dan saat itu habis berarti besok tidak ke pasar karena cari dagangan lagi. Kemudian 10 kios yang diminta selanjutnya karena akan digunakan sebagai ruang frozen," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ilyas menyesalkan dengan upaya yang dilakukan oleh Diskoperindag. Padahal semua pedagang itu tertib bayar retribusi. Menurutnya lagi pedagang punya hak dan kewajiban. Artinya mereka pedagang buah yang punya SK yang menempati kios dan juga tertib bayar retribusi.

Baca Juga: Jembatan Ngujang 1 Ditutup, Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

"Kami menyayangkan sikap Diskoperindag Kota Batu yang mana sejak awal telah menyuarakan bahwa semua pedagang yang punya SK akan dipastikan mendapat kios di Pasar Induk Among Tani Batu yang baru.Namun kenyataanya saat ini tentunya menjadi pertanyaan bagi kami kenapa yang diminta hanya di bagian pasar buah saja," tutupnya. (rif)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya