Trenggalek, SEJAHTERA.CO - Sejumlah produk makanan yang tidak memenuhi syarat pelabelan terpaksa ditarik dari pasaran.
Penarikan itu dilakukan oleh petugas gabungan saat merazia sejumlah toko ritel modern dan pasar tradisional di Bumi Menak Sopal.
Baca Juga: Cemburu, Empat Orang di Kabupaten Malang Saling Bacok
Selain melakukan penarikan produk, petugas juga akan melakukan pembinaan baik terhadap produsen hingga penjualnya.
Sigit Sulistyono, Pengawas Farmasi dan Makanan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek mengatakan, produk yang ditarik dari pasaran itu karena tidak dilengkapi batas kedaluwarsa sehingga dianggap tidak memenuhi syarat.
Menurut ketentuan, masa kedaluwarsa harus dicantumkan dalam kemasan sebuah produk sehingga dapat diketahui layak tidaknya konsumsi sebuah produk.
Baca Juga: Lima Besar Kota Toleran, Wali Kota Kediri Paparkan Langkah Menjaga Tenggang Rasa
“Hasilnya secara keseluruhan sudah baik, namun ada satu produk berjumlah empat bungkus tidak memenuhi syarat pelabelan karena tidak mencantumkan ED atau kedaluwarsa,” kata Sigit saat menggelar razia gabungan, Senin (10/4).