Pemerintahan

Penyaluran Gaji Pantarlih 5 Kecamatan di Tulungagung Molor, Dua Petugas PPS Mundur Tetap Dapat Gaji

SANTOSO
  • Selasa, 11 April 2023 | 05:05
Salah seorang petugas PPS saat melakukan pendataan pada calon pemilih di Kelurahan Kutoanyar.(ist) (koran memo)

 

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Pemberian gaji bagi petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Tulungagung sempat molor selama 1 bulan. Hal itu terjadi lantaran proses administrasi pada bank penyalur.

Sedangkan untuk panitia pemungutan suara (PPS) yang sempat mengundurkan diri akan tetap menerima gaji satu bulan.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Stok Beras Trenggalek Aman

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, Hendri Afrianto tidak menampik apabila masih ada Pantarlih di Kabupaten Tulungagung yang belum menerima gaji 1 bulan kerja.

Tercatat setidaknya ada 5 kecamatan yang mana Pantarlihnya belum menerima gaji.

Terjadinya keterlambatan pembayaran itu dikarenakan adanya proses administrasi yang dilakukan oleh bank milik negara. Pasalnya, pihak bank itu harus melakukan proses validasi terhadap data Pantarlih yang ada di KPU Tulungagung dan data tersebut masih harus dikirimkan ke kantor pusat bank.

Baca Juga: Razia Mamin Jelang Lebaran, Tarik Produk yang Tak Penuhi Syarat Pelabelan

“Jadi antara KPU, Bank Mandiri Tulungagung dan Bank Mandiri Pusat diminta untuk melakukan validasi data rekening mulai dari KTP hingga KK. Jadi data rekening dan data pendukung harus sama,” kata Hendri Arfianto, Senin (10/4).

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya