Pemerintahan

Walikota Blitar Larang ASN Gunakan Mobdin untuk Kepentingan Pribadi dan Mudik

SANTOSO
  • Rabu, 19 April 2023 | 09:01
Walikota Blitar Santoso saat memberikan keterangan pada awak media (koran memo)


Blitar, SEJAHTERA.COAparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Blitar bakal disanksi Jika nekat menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk berlebaran atau mudik. Kepastian itu diungkapkan Wali Kota Blitar Santoso.

Baca Juga: Bantu Penuhi Kebutuhan Hari Raya Idulfitri, Kodim 0809/Kediri Gelar Bazar Murah dan Pembagian Zakat

Dia mengatakan sama seperti tahun-tahun sebelumnya, dirinya mengeluarkan aturan. Intinya melarang anak buahnya menggunakan mobil dinas atau mobdin untuk Lebaran.

“Iya intinya tidak boleh. Dan sebelum Lebaran semua mobil harus di kantor, tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Santoso, Selasa (18/4).

Santoso mengatakan dirinya sudah memerintahkan kepada sekretaris daerah atau sekda untuk meneruskan surat ke OPD. 

Baca Juga: Puluhan Sopir Armada Bus di Terminal Patria Blitar Dites Urine

Larangan penggunaan mobdin untuk Lebaran itu terhitung mulai pemberlakuan cuti bersama atau Rabu (19/4) hingga Lebaran usai.

Teknisnya nanti, mobdin bakal dikandangkan di kantor OPD masing-masing. Jika tak ada lokasi parkir, disarankan untuk  ditempatkan di kompleks kantor Wali Kota Blitar di Jalan Merdeka Blitar.

Baca Juga: Dua Napi Korupsi Kasus DPUPKP di Rutan Kelas IIB Ponorogo Dapat Remisi, Tak Perlu Bayar Denda

Santoso menjelaskan bagi yang nekat dan kedapatan menggunakan mobdin, pihaknya sudah menyiapkan sanksi. Sanksi yang diberikan nanti sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya