Blitar, SEJAHTERA.CO - Wajah puluhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di Kota Blitar semringah.
Pasalnya dokumen yang diidamkan akhirnya diserahterimakan.
Baca Juga: Dishub Kota Blitar Bakal Bangun 2 Palang Pintu Kereta Api
Setelah menunggu lama, para PPPK di Kota Blitar akhirnya mendapatkan surat keputusan atau SK pengangkatan.
Dengan SK itu setidaknya menjadi bukti keberadaannya diakui.
“Ya, kami menyerahkan SK secara simbolis kepada para PPPK. Harapannya bisa langsung tancap gas dengan bekerja sungguh-sungguh,” kata Wali Kota Blitar Santoso, Rabu (03/5).
Baca Juga: TNI-Polri Kompak Jaga Kamtibmas di Lumajang
Santoso mengatakan, penyerahan SK itu adalah rangkaian tahapan sebelumnya. Para PPPK sudah melalui serangkaian seleksi hingga akhirnya lolos dan menjadi bagian Pemkot Blitar.
Mereka yang menerima SK pengangkatan PPPK adalah yang masuk dalam jabatan fungsional tenaga kesehatan atau nakes.