Pemerintahan

Terjadi Sengketa, 2 Calon Transmigran Kabupaten Tulungagung Gagal Berangkat ke Mamuju

SANTOSO
  • Kamis, 4 Mei 2023 | 17:23
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso saat memberikan pernyataan soal Transmigrasi.(isal/memo) (Koran Memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Dua keluarga di Kabupaten Tulungagung yang akan berangkat ikut program transmigrasi ke Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat pada tahun 2022 rupanya gagal diberangkatkan.

Namun demikian, 2 keluarga itu nantinya akan diusulkan untuk ikut transmigrasi ke Kalimantan Timur tahun ini.

Baca Juga: Tidak Bisa Mandiri, Pendaftaran Bacaleg Dilakukan Parpol

Demikian dikatakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso. Kata Agus, pada tahun 2022 lalu, 2 keluarga tersebut sebenarnya sudah siap diberangkatkan.

Namun sampai akhir tahun, mereka justru gagal diberangkatkan, sehingga kuota keberangkatan tersebut dibatalkan oleh Pemprov Jawa Timur.

Hal itu dikarenakan sampai akhir tahun 2022 kemarin masih ada polemik dengan warga di lokasi tujuan transmigrasi, yakni Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Di sana terjadi sengketa antara warga lokal dengan pemerintah, sehingga pemerintah pusat belum bisa menjamin akan mendapatkan tanah 2 hektare seperti yang dijanjikan.

Baca Juga: Insiden Kebakaran Malang Plaza, Praktisi Hukum Pertanyakan Standarisasi Keselamatan

“Ada sengketa di tempat tujuan transmigrasi yang membuat pemerintah belum bisa memastikan bisa mendapatkan tanah seluas 2 hektare untuk mereka atau tidak,” kata Agus Santoso, Kamis (4/5).

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya