Pemerintahan

Terdapat 3 Opsi Relokasi Pedagang Malang Plaza

SANTOSO
  • Rabu, 10 Mei 2023 | 07:49
Kuasa Hukum Manajemen Malang Plaza yakni Sholehudin.(Arief/memo) (Koran memo)

Malang, SEJAHTERA.CO - Pemerintah Kota Malang memfasilitasi pertemuan antara pedagang dan manajemen Malang Plaza untuk rembug bareng mencari solusi.

Baca Juga: DPRD Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tepat Waktu

sementara bagi pedagang supaya segera berjualan untuk mencari nafkah.

Dalam pertemuan tersebut didapati opsi relokasi yang digunakan untuk berjualan sementara bagi para pedagang .

Tiga tempat yang direncanakan menjadi relokasi bagi pedagang Malang Plaza pasca-kebakaran antara lain Malang Creative Center (MCC), Mall Sarinah, dan Ikan Bakar 52 depan Mall Malang Plaza.

Baca Juga: Terlantar, Polisi Turun Tangani Lansia

Hal ini disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji, 3 tempat itu menjadi alternatif pihak pedagang. Namun pihak Pemkot tidak memaksakan.“

Tempat itu saya rasa cukup representatif, memiliki luas 1000 meter persegi. Namun semua nanti kembali kepada para pedagang, sebab Pemkot Malang hanya memiliki tugas memfasilitasi kedua belah pihak, yaitu pedagang dan Malang Plaza,” ujar Sutiaji, Senin (8/5).

Menurut Sutiaji, relokasi merupakan salah satu solusi sementara para pedagang supaya segera berjualan untuk mencari nafkah. “Ke depan seperti apa nanti kita fikir bareng-bareng. Intinya biar bisa berjualan terlebih dahulu,” tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya