Pemerintahan

Pemkab Ponorogo Rencanakan Tambah 5 Desa Baru

SANTOSO
  • Rabu, 10 Mei 2023 | 12:55
Kepala Bidang (Kabid) Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo.(ist) (Koran Memo)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Sebanyak 307 desa di kabupaten Ponorogo berpeluang bertambah, seiring dengan munculnya rencana pemekaran di lima desa dari dua kecamatan yang ada di Bumi Reyog.

Baca Juga: Warga Terdampak Longsor Kota Malang Berharap Direlokasi

Sebanyak lima desa di dua kecamatan yang ada di Ponorogo berencana dimekarkan tersebut yakni Desa Ngrayun, Baosan Kidul, Cepoko, Temon Kecamatan Ngrayun dan Desa Slahung Kecamatan Slahung. 

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo, Anik Purwani, mengatakan rencana pemekaran desa tersebut saat ini telah berproses mulai dari kajian akademik hingga harmonisasi dengan Perbub dan Kemendagri.

Baca Juga: Ini Poin Utama Sambutan Presiden Joko Widodo dalam Pembukaan KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo

“Ya kita memang ada rencana pemekaran, dan itu sudah berproses dan saat ini menunggu perbub,” ungkap Anik, Rabu (10/5).

Anik menjelaskan ada sejumlah alasan pemkab Ponorogo memekarkan sejumlah wilayah tersebut. Pertama karena kondisi desa tersebut sangat luas, sehingga jangkauan pelayanan di tingkat desa tidak efektif.

Baca Juga: Usai Dilantik, Kapolres Pasuruan Kota Sambangi Markas Yonzipur 10

Kedua karena warga di lima desa tersebut sudah menghendaki untuk dilakukan pemekaran. “Contoh itu Desa di Ngrayun, karena wilayahnya luas dan masyarakat banyak jadi kita mekarkan,” jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya