Saat ini terdapat beberapa polemik yang mencuat terkait dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
Salah satunya adalah soal evaluasi pelaksanaan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) di 11 universitas.
Beberapa pihak menilai, PTN-BH minim kontrol dari pemerintah, baik secara pengelolaan keuangan, maupun penerimaan mahasiswa.
Baca Juga: PDIP Kota Batu Target Menang Sempurna pada Pemilu 2024
Padahal MK sudah memutuskan bahwa aset PTN-BH tetap milik negara yang tetap wajib diaudit dan ada pertanggungjawaban hukumnya dalam pelaporan keuangan.
Selain itu, banyak PTS juga meminta perimbangan keuangan negara (APBN) dalam sektor pendidikan tinggi di tanah air.
“Kampus swasta (PTS) juga mengeluh, kuota penerimaan mahasiswa baru di PTN-BH tidak terkontrol hingga puluhan ribu mahasiswa tiap tahunnya, sehingga berpotensi mematikan PTS-PTS yang ada,” ungkapnya.
Selama ini, menurut Fikri anggaran PTN mencapai 96 persen, sedangkan PTS dialokasikan hanya 4 persen.
Baca Juga: Pemilu 2024, Bcaleg PDIP Kota Batu Jadi yang Pertama Daftar ke KPU
Padahal jumlah mahasiswa di PTS sangat besar, mencapai 72 persen, sedangkan di PTN hanya 28 persen.