Pemerintahan

Satu Partai Gagal Lengkapi Persyaratan Bacaleg

SANTOSO
  • Rabu, 17 Mei 2023 | 11:29
Ilustrasi KPU Kota Kediri (Bayu/Memo) (Koran Memo)

Baca Juga: Kasus Tawon Vespa dan Ular Masuk Rumah di Tulungagung Meningkat

Partai Garuda sendiri menjadi yang terakhir mendaftarkan bacaleg ke KPU Kota Kediri saat itu, perwakilan partai Garuda tiba sekitar pukul 23.00 malam di hari terakhir pendaftaran.

Akibatnya mereka tidak memiliki waktu yang cukup ketika diminta untuk melengkapi dokumen yang seharusnya dikumpulkan sebagai persyaratan.

Dengan demikian, hanya ada 16 parpol yang akan berkontestasi pada pemilihan legislatif di Kota Kediri. Hal ini setelah ditolaknya pendaftaran Partai Garuda dan Partai Buruh yang memang tidak memiliki keterwakilan di Kota Kediri, saat pendaftaran parpol.

Baca Juga: Bupati Kediri Kunjungi Pabrik Rokok Apache, Direksi Diminta Cek Jaminan Sosial Pekerja 

Berdasarkan catatannya, KPU Kota Kediri secara total telah menerima pengajuan total 383 orang bakal calon anggota DPRD Kota Kediri untuk pemilu 2024.Jumlah tersebut terdiri dari 232 bakal calon legislatif pria dan sisanya sebanyak 151 bakal calon wanita.

Selanjutnya KPU kota Kediri akan melaksanakan proses verifikasi dokumen administrasi yang dimulai pada tanggal 15 Mei 2023 - 23 Juni 2023. Hasil akhir verifikasi dokumen administrasi akan diserahkan kepada Partai Politik pada tanggal 24 Juni 2023 - 25 Juni 2023.

Reporter: Ahmad Bayu Giandika
Editor: Dhita Septiadarma

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya