Pemerintahan

Jabatan Wali Kota Malang Berakhir, Dewan Siapkan 5 Nama Penjabat

SANTOSO
  • Kamis, 6 Juli 2023 | 10:16
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika.(Arief/memo) (koran memo)


Malang, SEJAHTERA.CO - DPRD Kota Malang mulai mempersiapkan nama-nama yang akan diusulkan untuk Penjabat (Pj) Walikota Malang. Hal ini dilakukan karena masa jabatan wali Kota Malang dan wakil wali Kota Malang akan berakhir pada September mendatang.

Baca Juga: Antisipasi Balap Liar, Polres Blitar Gencar Patroli ke Pelosok

Kini yang dilakukan DPRD Kota Malang yakni pembahasan internal di tingkat fraksi-fraksi dan kemudian masuk ke rapat koordinasi pimpinan-pimpinan fraksi yang dilakukan.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan dari hasil Rakor pimpinan fraksi didapatkan lima nama sosok pejabat ASN yang masuk kriteria dan akan diusulkan ke tahap berikutnya.

“Itu (nama-nama) hasil inventarisir seluruh fraksi-fraksi yang ada di dewan. Awalnya memang kita minta per fraksi membahas internal dan mengusulkan paling banyak 3 nama. Di rakor kemarin kita kerucutkan menjadi 5 nama,” kata Made kemarin.

Baca Juga: Kantor Sekretariat PPS Desa Dompyong Bendungan Trenggalek Terbakar

Lima nama pejabat ASN yang masuk antara lain, Sekda Erik Setyo Santoso, Asisten II Sekda Kota Malang Diah Ayu Kusuma Dewi, Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto, Kepala BKAD Kota Malang Drs Subkhan dan Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi.

Made mengungkapkan jika proses ini akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni dijaring kembali kompetensinya melalui tes kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

“Tapi sebelum itu kita akan pastikan dulu, kita akan berkonsultasi ke Kemengdagri pada 14 Juli mendatang, ke Jakarta konsultasi dulu. Memastikan syarat sesuai. Bisa jadi nanti dari 5 bisa mengerucut lagi setelah kita konsultasi,” papar Made.

Baca Juga: Satu Lagi Jemaah Haji Asal Meninggal Dunia di Makkah

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya