Pemerintahan

Partai NasDem Serahkan Berkas Perbaikan

SANTOSO
  • Senin, 10 Juli 2023 | 20:46
Ketua DPD Partai NasDem Jombang menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg DPRD kabupaten Jombang ke kantor KPU Jombang. (ist) (Koran Memo)

Jombang, SEJAHTERA.CO - Pengurus Partai NasDem Kabupaten Jombang, telah menyerahkan dokumen berkas perbaikan Bacaleg DPRD Kabupaten Jombang ke kantor KPU Jombang di hari akhir batas waktu pengajuan perbaikan berkas Bacaleg DPRD Kabupaten Jombang, Minggu (9/7).

Baca Juga: Apel Operasi Patuh Semeru 2023, Usung Tema Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa

Partai besutan Surya Paloh tersebut menargetkan 6 kursi DPRD Jombang pada pemilu 2024 mendatang.

"Bacaleg DPRD kabupaten Jombang dari partai NasDem ada 50 Bacaleg yang akan bertarung di pemilu tahun 2024 mendatang dan harapan kami partai NasDem mendapatkan 6 kursi di pemilu legislatif tahun 2024," beber Suwanto ketua DPD Partai NasDem Jombang, usai penyerahan berkas perbaikan di kantor KPU Jombang.

Untuk target meraih 6 kursi tersebut, lanjut Suwanto, pihaknya telah menyiapkan strategi. Dimana setiap dapil disiapkan tiga bacaleg potensial untuk meraih potensi mendulang suara di masing - masing dapil.

Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2023, Tilang Manual dan Elektronik Diterapkan

"Kami juga menyiapkan bacaleg muda untuk meraih kemenangan di setiap Dapil dengan memasukan caleg milenial di setiap dapil di Kabupaten Jombang," tandasnya.

Sementara, As'ad Choirudin Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu mengatakan, pada Minggu (9/7) pukul 19.00 WIB, berkas perbaikan bacaleg yang sudah masuk ada 15 partai politik.

As'ad menegaskan, jika partai politik peserta pemilu tersebut tidak menyerahkan berkas dokumen pengajuan perbaikan Bacaleg DPRD Kabupaten Jombang ke KPU Jombang sampai batas akhir pada pukul 23.59 WIB, maka partai politik peserta pemilu tersebut tidak akan masuk dalam tahapan selanjutnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya