Pemerintahan

RDP Bersama Pertamina, Komisi B Ponorogo Setuju Penambahan Kuota LPG 3 Kilogram

BURHAN
  • Selasa, 1 Agustus 2023 | 01:01
Komisi B DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar hearing LPG 3 Kg di ruang rapat paripurna.(ist) (Burhan)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Komisi B DPRD Kabupaten Ponorogo memanggil produsen, distributor hingga pengguna gas LPG 3 kilogram. Pemanggilan tersebut untuk mengurai benang kusut atas langkanya gas bersubsidi di Bumi Reyog.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut tampak perwakilan dari Pertamina, pemilik SPPBE, Disperdagkum, pengusaha hotel dan resto serta masyarakat umum hadir dalam ruang rapat paripurna DPRD Ponorogo.

Baca Juga: Ponorogo Kekurangan Tenaga Pendidik, Pemkab Kembali Usulkan di Formasi 2023

“Tujuan kami dari komisi B ini agar permasalahan terkait gas 3 kilogram ini bisa segera teratasi,” ungkap Ribut Riyanto, wakil ketua komisi B DPRD Ponorogo, Senin (31/7).

Ribut mengatakan dalam RDP tersebut pihaknya menemukan ada penyalahgunaan terhadap gas LPG 3 kilogram di hotel, resto maupun kafe (horeka). Dimana tidak masuk dalam kategori berhak menggunakan gas bersubsidi.

“Masih ditemukan adanya penyalahgunaan gas LPG 3 kilogram dan sekaligus kami sampaikan agar tidak menggunakan gas bersubsidi,” jelasnya.

Baca Juga: Pulang Jalan-jalan ke SLG Kediri, Pelajar 10 Tahun Digauli

Selain itu, Pertamina selaku produsen gas LPG 3 kilogram telah menyepakati adanya penambahan gas bersubsidi sebanyak 32 ribu tabung. Jumlah tersebut sebagai salah satu cara agar tidak terjadi Kelangkaan Gas bersubsidi di masyarakat.

“Tadi sudah di drop sebanyak 32 ribu tabung, nanti akan kita observasi selama seminggu apakah masih terjadi kelangkaan atau tidak,” tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya

google.com, pub-7374933357971941, DIRECT, f08c47fec0942fa0