Kediri, SEJAHTERA.CO - Warga terdampak pembangunan Jalan Tol Kediri Tulungagung, tepatnya RT 36 RW 12 Kelurahan/Kecamatan Mojoroto Kota Kediri menolak harga ganti rugi yang dinilai rendah dari tim appraisal.
Baca Juga: Pemilu 2024, KPU Kabupaten Kediri, Prioritaskan Pemilih Disabilitas, Tanpa Antre hingga ke TPS
Nominal atau harga ganti rugi tersebut diketahui tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh warga setempat.
Penolakan tersebut disampaikan lewat banner atau poster setiap rumah warga yang bertuliskan "Kami warga RT 36 RW 12 setuju proyek tol dengan harga yang adil dan layak, menolak ganti rugi yang rendah".
Baca Juga: Kota Kediri Tuan Rumah ASEAN Panji Festival 2023, Nilai Cerita Relevan Masa Kini Terus Dilestarikan
Banner tersebut terlihat terpasang mulai dari pagar hingga tembok rumah warga.
Umi Lukluil Maknunah (42), salah satu warga menjelaskan, pemasangan banner ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga RT 36 karena harga ganti rugi yang rendah dari pihak appraisal proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung.
Oleh karenanya, hal tersebut tidak sesuai dengan apa yang diinginkan atau diharapkan oleh warga.