"Informasinya harga dari arah timur (Kelurahan Semampir) semakin ke barat, harganya semakin murah dan tidak sama. Jadi kesannya tidak adil," jelasnya, Selasa (17/10/2023).
Lokasi rumahnya, lanjut Umi, berada di pinggir jalan raya provinsi yang seharusnya menjadi pertimbangan untuk mendapatkan harga ganti rugi tinggi.
Menurut dia, warga sebenarnya setuju dengan adanya proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung, asalkan yang terpenting tidak dirugikan.
Baca Juga: ASN Kabupaten Ponorogo Sarungan Ala Santri Sambut HSN 2023
Tidak hanya itu, ia juga meminta bahwa harga harus sesuai dengan kesepakatan awal dua kali lipat dari harga umum.
"Kalau harganya permeter itu rendah dari tim appraisal itu sebesar Rp 5,2 juta," bebernya.
Senada disampaikan, Saifudin, warga setempat mengaku, tim appraisal memberikan harga sebesar Rp 5,2 juta permeter. Harga tersebut lebih murah bila dibandingkan dengan harga jual pasaran di wilayahnya yang mencapai Rp 9 juta per meter.
Baca Juga: Tekan Stunting, Sebanyak 1.335 KPM Kota Blitar Terima Bantuan Telur dan Daging ayam dari Bapanas
Menurutnya, yang terdampak proyek jalan tol ada dua kelurahan yakni Bujel dan Mojoroto. Sejauh ini, belum ada pertemuan dari pihak terkait dan hanya ada pengajuan.
"Kami menolak karena sudah tahu nominalnya, kemarin belum tahu patokan di Kelurahan Semampir kita diam saja. Tetapi, semakin kesini harganya semakin menurun," ucapnya.