Pemerintahan

Tol Kediri-Tulungagung Melintasi 50 Bidang Tanah Desa Sembon Tulungagung, Sebanyak 25 Persen Hadapi Kendala Hak Waris

SANTOSO
  • Selasa, 31 Oktober 2023 | 07:57
Salah satu lahan sawah di Kecamatan Karangrejo yang terdampak pembangunan Tol Kediri - Tulungagung dan sudah dipasang patok. (isal/memo)

 

Tulungagung, SEJAHTERA.COPuluhan bidang tanah di Desa Sembon, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung terdampak pembangunan tol Kediri – Tulungagung dan mayoritas masyarakat menyetujui pelepasan tanah tersebut.

Baca Juga: Cabai Mahal, Berkah Bagi Produsen Bumbu Pecel di Kabupaten Jombang

Sekretaris Desa (Sekdes) Sembon Kecamatan Karangrejo, Eko Pujiono mengatakan, sebanyak 50 bidang tanah di Desa Sembon akan terdampak proyek tol Kediri-Tulungagung. Diketahui puluhan bidang tanah itu dimiliki oleh 47 orang warga sembon.

Mayoritas bidang tanah yang terdampak pembangunan tol Kediri - Tulungagung itu terdiri dari sawah dan hanya ada satu rumah yang terdampak. Meski terdampak, puluhan warga pemilik lahan itu sudah sepakat untuk melepas lahan demi pembangunan tol.

Baca Juga: Hindari Genangan Air, Dua Kendaraan Adu Banteng di Jalan Umum Desa Besole, Satu Orang Tewas di Lokasi

“Hari ini ada sosialisasi pemberkasan dokumen tanah bagi warga Desa Sembon yang terdampak tol Kediri - Tulungagung. Mayoritas sepakat untuk melepas,” kata Eko Pujiono, Senin (30/10/2023).

Meski sepakat untuk melepas, ungkap Eko, pada proses pemberkasan ini masih banyak kendala yang dihadapi oleh masyarakat di desanya. Diantaranya seperti masyarakat yang kurang mengerti persyaratan apa saja yang harus dilengkapi pada proses pemberkasan. 

Baca Juga: Puluhan Tahun Berkecimpung Budidaya Ikan Hias, Hasilkan Mas Koki Kualitas Ekspor

Selain itu, sebanyak 25 persen dari total 50 lahan yang terdampak masih terkendala proses hak waris. Itu karena untuk mengurus warisan harus menyertakan akta kematian, tetapi dokumen tersebut hilang dan harus diurus terlebih dahulu.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya