Pemerintahan

Metode Ummi Antarkan 56 Warga Binaan Lapas Kelas 1 Malang Raih Sertifikat Guru Ngaji

SANTOSO
  • Kamis, 16 November 2023 | 21:15
Pembelajaran guru ngaji yang dilakukan di Lapas kelas 1 Malang. (Arief/memo)

Malang, SEJAHTERA.CO - Upaya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Malang untuk menjadikan warga binaan ya dapat diterima kembali di masyarakat perlu diacungi jempol. Terbukti sebanyak 56 warga binaannya ini mampu meraih sertifikat sebagai guru mengaji.

Baca Juga: Oknum Wartawan Terjaring OTT, Diduga Peras Perangkat Desa Mejoyolosari Jombang

Metode yang digunakan yakni dengan cara mengaji Alquran dengan metode Ummi.

Hal ini disampaikan Kepala Lapas Kelas I Malang, Ketut Akbar Herry Achiar menjelaskan jika puluhan warga binaannya mendapatkan sertifikat guru ngaji.

Baca Juga: Baru Satu Sumur Dinormalisasi, Chemical Dispresion Sulit Dicari

" Jadi 56 warga binaan ini telah belajar mengaji dan mendapatkan sertifikat setelah lulus sebagai guru ngaji, tentunya ini sangat baik karena saat mereka nanti sudah keluar ke masyarakat maka bisa digunakan di dalam bermasyarakat nantinya, " jelasnya, Kamis (16/11).

Puluhan warga binaan ini sebelum dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat setelah mereka lulus tes tahsin dan tashih. Yang mana diketahui Tahsin adalah proses belajar dan memperbaiki bacaan baik dari segi, makhraj, sifat dan hukum tajwidnya. Sedangkan Tashih adalah proses evaluasi untuk mengukur kemampuan guru oleh penguji atau menyimak bacaan.

Baca Juga: Kereta Api Bangunkarta Hadirkan Tarif Promo

“Ada sebanyak 56 WBP yang berhasil mengikuti serangkaian tes. Mereka mendapatkan syahadah (ijazah) sebagai pengajar Alquran metode Ummi,” tambah Herry.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya