“Untuk kendaraan roda empat dan seterusnya kita lakukan pengalihan arus dan dialihkan ke jalan utama, baik dari arah Tulungagung menuju Trenggalek Kota, Ponorogo atau Pacitan dan sebaliknya,” pungkasnya.
Baca Juga: Perempuan Terlemper KA, Mahasiswi Tulungagung Magang di BPKAD
Sementara itu, Staf Bidang Bina Marga Dinas PUPR dan Penataan Ruang, Anang Prayogo mengatakan, jembatan plengkung mengalami kerusakan di beberapa titik. Diantaranya 1 lubang besar ditambah 4-5 titik lubang yang harus ditambal dengan cara dicor. Perbaikan jembatan plengkung itu hanya bersifat sementara. Sebab, pemerintah bakal membangun jembatan baru berlokasi di samping jembatan plengkung itu.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Pare Kediri, Kejari Lakukan Pendalaman
“Ini bersifat sementara dan prosesnya sebenarnya cukup 1-2 hari. Tapi setelah itu kita menunggu umur beton karena kita cor, umur beton sendiri efektif maksimal 28 hari,” kata dia.
Reporter : Angga Prasetya
Editor :