Pemerintahan

Jelang Kampanye, Bawaslu Kabupaten Kediri Bekali Jajaran Pengawas Desa dan Kecamatan

SANTOSO
  • Jumat, 24 November 2023 | 21:29
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri saat memberikan keterangan. (rizky/memo)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri tengah melakukan persiapan menghadapi masa kampanye Pemilu serentak 2024 yang digelar selama 75 hari mulai Selasa (28/11/2023) hingga Sabtu (10/2/2024) mendatang.

Baca Juga: Harga Jagung Tak Stabil, Ini Kata Petani

Sejauh ini, Bawaslu Kabupaten Kediri telah mengingatkan dan memberikan imbauan kepada semua partai politik maupun calon legislatif agar tidak melakukan kegiatan kampanye sebelum memasuki jadwalnya.

Tak hanya itu, Bawaslu juga menertibkan sejumlah alat peraga sosialisasi (APS) di Kabupaten Kediri karena dinilai berisi konten ajakan kampanye dan memasangnya dengan cara dipaku di pohon.

Baca Juga: Alun-alun Kota Kediri Terancam Dihentikan, Dinas PUPR Sebut Ada Keterlambatan

“Semuanya sudah kita siapkan untuk melakukan pengawasan selama masa kampanye,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Saifudin Zuhri, Jumat (24/11/2023).

Saifudin mengatakan, persiapan yang sudah dilakukan Bawaslu adalah memberikan pembekalan terhadap semua pengawas pemilu di Kabupaten Kediri baik di tingkat jajaran desa maupun kecamatan.

Baca Juga: Kolaborasi Menjaga Kerukunan Daerah, Pj Wali Kota Kediri Silaturahmi FKUB

Sedangkan, bekal yang dimaksud tersebut yakni tentang pengetahuan bagaimana cara mengawasi proses kampanye berlangsung selama 75 hari.

“Mereka harus melihat apakah kampanye itu sudah benar atau salah dalam menjalankannya,” bebernya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya