Pemerintahan

Petugas Penyelenggara Pemilu Diduga Terlibat Pelanggaran, Suara untuk Partai Dialihkan ke Caleg, Ini Kata Ketua KPU

SANTOSO
  • Sabtu, 2 Maret 2024 | 23:59
Ketua KPU Tulungagung, Susanah saat menunjukkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 ditingkat Kabupaten. (isal/memo)

“Sudah jelas ini termasuk menyalahi prosedur, karena bagaimanapun apabila suara itu masuk ke partai harus dimasukkan ke partai, bukan ke calegnya,” ungkapnya.

Terkait kecurangan ini, Susanah akan melakukan investigasi terkait siapa yang melakukan penggeseran suara tersebut. Dia juga akan melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap petugas yang terlibat dalam upaya penggeseran suara parpol kepada calegnya.

Baca Juga: Gudang Petshop Tulungagung Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Apabila terbukti ada kecurangan, pihaknya memastikan akan memberikan tindakan tegas bagi petugas adhoc seperti PPS, PPK, atau bahkan KPPS yang terlibat. Sedangkan sanksi yang diberikan merupakan sanksi administrasi yang mana hal ini merupakan kewenangan KPU Kabupaten/Kota untuk memberi sanksi.

Baca Juga: Dua Partai Siapkan Calon di Pilkada 2024

“Jika memang terbukti melakukan pelanggaran terhadap jalannya tahapan pemilu maupun tindakan yang di luar prosedur, sudah jelas akan kami beri sanksi bagi petugas yang terlibat,” pungkasnya.

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya