Pemerintahan

Pembangunan Jembatan Dawuhan Bermasalah, Kontrak Diputus, Ini Kata BPBD Kabupaten Blitar

SANTOSO
  • Kamis, 7 Maret 2024 | 21:21
Jembatan di Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan yang penggarapannya telat berakhir putus kontrak.

“Kemudian CV Anindhika Pratama mengajukan permohonan pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan sebanyak 2 kali dan disetujui,” katanya.

Baca Juga: Kerjasama Arema FC dengan Pemainnya Gilbert Alvarez Berakhir Lebih Cepat, Apa Penyebabnya? Ini Penjelasan Manajemen

Perpanjangan itu yakni 50 hari kalender sampai dengan  tanggal 10 Februari 2024 dan  11 hari kalender sampai  21 Februari 2024. Sampai dengan masa pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan berakhir tanggal 21 Februari 2024 progres pekerjaan yang dicapai masih  76,16 persen.

“Kemudian pada  22 Februari 2024 dilakukan putus kontrak,” katanya.

Ivong melanjutkan, mengingat jembatan Desa Dawuhan keberadaannya sangat dibutuhkan  masyarakat, maka sisa pekerjaan akan diselesaikan menggunakan APBD 

Baca Juga: Pohon di Desa Buluagung Trenggalek Tumbang Timpa Kabel Telpon dan Rumah, Begini Ceritanya

Kabupaten Blitar  2024. Tahapannya pemilihan penyedia konsultan perencana. Pelaksanaan pekerjaan reviu perencanaan, pemilihan penyedia konsultan pengawas.

Selanjutnya pemilihan penyedia pekerjaan fisik dan pelaksanaan pekerjaan fisik dan pekerjaan pengawasan.

Baca Juga: Jelang Megengan, Kerek Harga Daging Ayam di Wilayah Kabupaten Blitar

Dia berharap warga Dawuhan memaklumi keterlambatan pembangunan. Keterlambatan karena memang faktor penggarap yang telat mengerjakan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya