Pendidikan

Jaksa jadi Pembina Upacara, Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba

SEJAHTERA
  • Senin, 28 November 2022 | 00:00
Dicky Andi Firmansyah, S.H., Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk, menjadi pembina upacara (andik/memo)

Nganjuk, sejahtera.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk mengirimkan Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Nganjuk, Dicky Andi Firmansyah, S.H. (Kasi Intelijen), Jhonson Efendi Tambunan, S.H. (Kasi PB3R) dan Boma Wira Gumilar, S.H., M.H. (Kasi Datun) sebagai pembina upacara memberikan amanat Penerangan dan Penyuluhan Hukum di SMPN 1 Patianrowo, SMPN 1 Lengkong dan SMPN 1 Gondang, Senin (28/11) pagi.

Kegiatan JMS yang dikemas dengan program "JAMASAN SAE (Jaksa Mucal Lare Sekolah lan Masyarakat Milenial) diikuti oleh siswa/siswi beserta staf/guru dengan total 2.408 Orang. 

Kegiatan dilaksanakan pukul 07.00 WIB sampai 08.00 WIB. Amanat penyuluhan hukum disampaikan oleh Pembina Upacara yang membahas mengenai tindak pidana yang sering terjadi dilakukan oleh pelajar, khususnya kenakalan remaja hingga penyalahgunaan narkoba.

Dalam amanatnya, para Jaksa berharap para siswa/siswi dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, generasi emas penerus bangsa dapat mendukung tegaknya hukum yang adil di tengah-tengah masyarakat. 

“Karena pelajar yang secara usia dan psikologis umumnya memiliki tingkat emosional yang labil dan pola berpikir yang belum matang sangat rentan untuk terpengaruh dan tertarik dengan hal-hal yang baru,” ungkap Dicky Andi Firmansyah, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk. 

Kegiatan JMS bertujuan meningkatkan pemahaman hukum bagi Siswa/Siswi SMP Negeri se-Kabupaten Nganjuk. Dengan adanya kegiatan ini, para Jaksa di Kejaksaan Negeri Nganjuk hadir sebagai Pembina Upacara dengan memberikan pemahaman hukum dalam amanat pada upacara, sehingga siswa/siswi dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

“Selain itu, melalui kegiatan tersebut siswa/siswi diharapkan mendapat pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kehidupan yang baik bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia,” jelas Dicky. 

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri nganjuk telah melaksanakan program JAMASAN SAE di sekolah-sekolah, yaitu SMPN 1 Nganjuk, SMPN 3 Nganjuk, SMPN 5 Nganjuk, SMPN 1 Loceret, dan SMPN 1 Berbek.

Selain itu, SMPN 1 Ngetos, SMPN 1 Pace, SMPN 1 Tanjunganom, SMPN 1 Rejoso, SMPN 1 Bagor dan SMPN 1 Baron, SMPN 1 Sawahan, SMPN 1 Prambon, SMPN 1 Wilangan, SMPN 1 Ngronggot, SMPN 1 Kertosono dan SMPN 3 Kertosono. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya