Peristiwa

Pemkab Belum Lakukan Relokasi Korban Tanah Longsor

SEJAHTERA
  • Rabu, 16 November 2022 | 00:00
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat meninjau tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Ngebel beberapa waktu lalu. (ist)

Ponorogo, sejahtera.co - Pemkab Ponorogo hingga kini belum bisa melaksanakan relokasi bagi para pengungsi korban tanah longsor yang terjadi di Gunung Banyon, Dukuh Krajan Desa Talun Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo. 

Sebab, wacana tersebut hingga kini masih dalam tahap pembahasan terkait lahan yang akan digunakan untuk relokasi.

"Terkait relokasi pemkab mendukung, kita juga berupaya keras karena itu aset daerah, kita masih rumuskan itu," ungkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, kepada Koran Memo, Rabu (16/11).

Sugiri juga mengatakan selain permasalahan lahan, hingga kini pihaknya juga belum mendapatkan rekomendasi secara resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), apakah tanah di lokasi tersebut masih layak untuk dihuni atau tidak. 

Termasuk dengan kondisi tanah yang berada di Dusun Ngemplak Desa Sriti Kecamatan Sawoo yang juga mengalami longsor, dan memaksa puluhan warga harus mengungsi.

"Saya mintanya surat resmi biar jelas, layak atau tidak biar kita ada langkah yang jelas," jelasnya.

Pun, lahan yang digunakan untuk relokasi warga hingga kini masih dicarikan oleh pemerintah desa. Namun Sugiri memberikan opsi dengan mekanisme tukar guling, aset desa dengan aset pemkab.

"Kita bantu carikan solusinya, contohnya kas desa dilepas ke rakyat nanti kita cari penggantinya kita pikirkan," imbuhnya.

Sugiri berjanji jika surat rekomendasi dari PVMBG sudah turun maka secepatnya pemkab akan mengambil langkah kongkrit. Hal ini karena menyangkut keselamatan warga.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya