Ketika diberi pertanyaan, DA mengaku telah melahirkan bayinya di dalam kamar WC rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca Juga: Kasus Panti Pijat Plus-plus Kejaksaan Negeri Kota Kediri Segera Disidangkan
Sedangkan, barang buktinya yang diamankan berupa 1 kantong kresek warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Supra nopol AG 63146 OAU, 1 helai jaket, pakaian pelaku, dan gunting.
“Saat ini kasusnya masih dalam penyidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Kediri,” pungkasnya.
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Dhita Septiadarma