Peristiwa

Pascakecelakaan, Kendaraan Berat Dilarang Melintas di Jalur Klemuk

SANTOSO
  • Rabu, 17 Mei 2023 | 00:18
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin di lokasi. (koran memo)


Batu, SEJAHTERA.COPolres Batu dan Dinas Perhubungan Kota Batu bakal memasang portal untuk menghalau kendaraan berat melintasi Jalur Klemuk.

Baca Juga: Jembatan Penghubung Antar Dusun di Blitar Ambrol

Hal itu dilakukan pasca adanya kecelakaan maut truk bermuatan sapi yang mengalami rem blong dan menabrak pengendara lain hingga menyebabkan korban meninggal dunia, Selasa (16/05).

“Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi kembali, kami (Polres Batu) dan Dishub akan memasang portal di ujung Jalur Klemuk tepatnya pintu masuk dari arah Pujon,” kata Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin di lokasi.

Baca Juga: Bupati Kediri Kunjungi Pabrik Rokok Apache, Direksi Diminta Cek Jaminan Sosial Pekerja 

Selain pemasangan rambu-rambu lalu lintas, lanjut Oskar dia juga menghimbau agar kendaraan berat khususnya roda 6 tidak melintasi jalur Klemuk juga terus dilaksanakan. Namun masih banyak dijumpai kendaraan berat tetap nekat melintas.

“Mungkin karena jalur ini bisa memangkas waktu tempuh ketika melintas dari Pujon ke Batu sehingga banyak yang nekat. Begitu juga portal yang pernah dipasang selalu dirusak oleh pengendara,” ujar dia.

Baca Juga: Tertabrak KA, Penumpang dan Sopir Mobil Selamat

Pihaknya juga bakal melakukan pembahasan untuk menekan angka kecelakaan terutama di jalur-jalur rawan saat digelarnya Forum Lalu Lintas akhir bulan.

“Hasilnya nanti bagaimana bakal kita sampaikan, intinya bakal ada sanksi tegas jika sampai ada kendaraan yang nekat. Sebab kecelakaan selalu disebabkan oleh pelanggaran,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya