Baca Juga: Pengembangan Museum HAM Munir Tak Jelas, Yayasan MHM Bakal Somasi Pemkot Batu
"Sedikit lubang pada pohon ini memicu masuknya hama, bakteri maupun jamur pada kulit pohon yang berakibat langsung pada lapuknya pohon dan dapat menyebabkan pohon itu bakal tumbang tersapu angin kencang, dan dapat mencelakai penguna jalan," terangnya.
Dengan adanya aksi kampanye tersebut, para aktivis lingkungan ini mengharapkan pohon yang sudah dilakukan reboisasi oleh pemerintah di sepanjang jalan ini juga banyak manfaatnya.
Baca Juga: Angka Stunting Kabupaten Tulungagung Turun ke Angka 4,02 Persen
Selain itu, Shanti Wurdiani Ramadhani bersama relawan pelajar pelaku lingkungan hidup juga mendorong pemerintah untuk melaksanakan aturan perda yang sudah ada.
"Stop paku pohon untuk media promosi iklan yang menjadi sampah visual merusak lingkungan hidup," pungkasnya. (st2)