Namun, berdasarkan penelusuran lagi diketahui jika PMI itu diduga tak tercatat dalam Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN). Hal itulah yang menjadi kendala ketika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Baca Juga: Pemkot Batu Ancang-ancang Lirik Lahan TPA Baru
Padahal dengan adanya aplikasi itu semuanya bisa ditelusuri. Pihaknya, lanjutnya bakal berkoordinasi dengan perusahaan yang memberangkatkannya. Ini dalam rangka pemulangan jenazah.
“Mudah-mudahan ada kabar lanjut. Apalagi saat ini keluarga juga berharap jenazah dipulangkan secepatnya,” katanya.
Baca Juga: Belasan Tugu Perguruan Silat di Jombang Kembali Ditertibkan Secara Mandiri
Tavip ini menambahkan, pihaknya tak bisa memprediksi kapan kepastian jenazah dipulangkan. Biasanya sesuai dengan prosedur perusahaan atau agen yang memberangkatkannya koordinasi dengan pihak terkait. Seperti KJRI dan lai sebagainya.
Baca Juga: Patah As Roda, Truk Bermuatan Bata Ringan Terguling
“Jika sudah beres dan lengkap jenazah baru bisa dipulangkan ke rumah duka. “Harus ada koordinasi lintas terkait,” pungkasnya. (ziz)