Peristiwa

Masuk Wilayah Kekeringan Meteorologis, Trenggalek Rentan Dilanda Karhutla

SANTOSO
  • Selasa, 12 September 2023 | 20:31
Petugas gabungan memadamkan api saat terjadi kebakaran di Gunung Kebo Trenggalek 2018 lalu. (angga/memo)

Trenggalek, SEJAHTERA.CO - Kabupaten Trenggalek masuk wilayah kekeringan meteorologis kategori awas berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Baca Juga: Dinkes Kabupaten Blitar, Sebanyak 7 Ribu Perokok Aktif Masih Pelajar

Kondisi itu membuat musim kemarau saat ini jauh lebih kering ketimbang tahun-tahun sebelumnya sehingga wilayah Bumi Menak Sopal rentan dilanda Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Kepala BPBD Trenggalek, Triadi Admono mengatakan, merujuk analisis BMKG, Trenggalek masuk wilayah kekeringan meteorologis kategori awas hingga Oktober mendatang. Untuk itu masyarakat dihimbau waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk aktivitas yang dapat memicu terjadinya Karhutla.

Baca Juga: Update Kasus Produksi Film Konten Asusila, Penyidik Polda Metro Jaya Blokir Rekening dan 3 Website

“Ayo siaga ancaman Karhutla,” kata Triadi, Selasa (12/9).

Bagi masyarakat, wujud kesiapsiagaan itu dapat dilakukan dengan mencegah hal-hal yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Misalnya tidak melakukan aktivitas yang menyebabkan kebakaran, atau istilah masyarakat setempat disebut obong-obong ngawur.

Baca Juga: Film Komedi dan Horor Sepi, Sutradara Beralih ke Konten Asusila

“Seperti misalnya tidak membuang puntung rokok sembarangan, apalagi di area hutan. Kemudian membuang bahan-bahan yang mudah terbakar dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Termasuk memastikan api unggun atau pembakaran sampah hingga benar-benar padam. Di Trenggalek, rata-rata pemicu kebakaran disebabkan oleh ulah atau kelalaian manusia. Mulai dari pembukaan lahan dengan cara dibakar hingga membakar sampah yang tidak terpantau sehingga merembet ke area hutan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya