Kesehatan

Dinkes Kabupaten Blitar, Sebanyak 7 Ribu Perokok Aktif Masih Pelajar

SANTOSO
  • Selasa, 12 September 2023 | 20:25
Salah satu kantor perusahaan di Blitar yang sudah menerapkan dan memasang himbauan Kawasan Tanpa Rokok di kantornya. (Koran Memo)

Blitar, SEJAHTERA.CO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar mencatat sekitar 18.4  persen atau 220 ribu persen total penduduk Kabupaten Blitar perokok aktif.  Dari 220 ribu  perokok aktif  6 persen atau sebanyak 7 ribu masih usia sekolah.

Baca Juga: Update Kasus Produksi Film Konten Asusila, Penyidik Polda Metro Jaya Blokir Rekening dan 3 Website

Untuk mencegah bertambahnya jumlah perokok aktif dan banyaknya penyakit yang ditimbulkan dari asap rokok, Dinkes Kabupaten Blitar gencar melakukan sosialisasi dan memasang tanda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di beberapa tempat.

Seperti  tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.

Baca Juga: Film Komedi dan Horor Sepi, Sutradara Beralih ke Konten Asusila

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr Christine Indrawaty mengatakan, Dinkes gencar melakukan sosialisasi dan memperbanyak KTR di wilayah Kabupaten Blitar. Hal tersebut bertujuan untuk menekan angka penularan penyakit yang ditimbulkan karena asap rokok.

“Untuk menekan jumlah penyakit yang berasal dari asap rokok di wilayah Kabupaten Blitar ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Produsen Film Konten Asusila Terungkap, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok ataupun memproduksi rokok, menjual, mengiklankan dan mempromosikan produk tembakau.

Dengan tujuan sebagai upaya perlindungan untuk masyarakat terhadap risiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya